Sewa Mobil Matic di Yogya Kemudahan Lepas Kunci
Sewa Mobil Matic di Yogya Kemudahan Lepas Kunci
alifsewamobil.com – Kami perusahaan yang bergerak di bidang jasa rental dan sewa kendaraan menyediakan armada lengkap guna memenuhi kebutuhan anda. Kini ALIF TRANSPORT menawarkan sewa mobil matic di yogya kemudahan lepas kunci. Jasa kami adalah rental mobil jogja, sewa mobil jogja, dan sewa bus pariwisata.
Trik Cara Aman Menyalip Kendaraan
Saat berangkat kesiangan dan hampir telat, kita kerap kali kesal dan tak sabar jika kendaraan di depan berjalan pelan. Seringkali kita terlalu gusar dan tidak memperhitungkan hal lain ketika menyalip kendaraan di depan tersebut.
Kali ini, kita akan berbagi trik cara menyalip kendaraan yang benar dan aman, seperti diberitahukan Instruktur Operasional Denwal PJR Korlantas Polri, Aiptu Wahyu Martono. Sebelum menyalip kendaraan di depan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Wahyu menjelaskan, hal pertama yang harus diperhatikan adalah jalan yang di depan aman, pastikan untuk menjaga ruang yang cukup bagi kendaraan yang dilewatinya. Setelah melihat ke depan, periksa cermin pandangan belakang untuk melihat apakah ada kendaraan yang mendekat dari belakang.
Sebelum menggunakan jasa Sewa Mobil Matic di Yogya Kemudahan Lepas Kunci. Perhatikan dengan baik apakah kendaraan di belakang Anda tidak hendak menyalip Anda juga. Kecelakaan bisa terjadi jika Anda langsung keluar jalur untuk menyalip kendaraan di depan tanpa melihat kendaraan di belakang. Jadi, lihatlah apakah ada kendaraan roda empat maupun roda dua yang telah bersiap-siap untuk menyalip Anda. Jika dari depan dan belakang telah aman, berikan isyarat pada kendaraan di belakang bahwa Anda akan mendahului. Memberi isyarat lewat lampu sein sebaiknya dilakukan sekitar 3 detik sebelum keluar jalur dan menyusul kendaraan di depan Anda. Dengan begitu, Anda bisa memberi kesempatan bagi pengemudi di belakang untuk tidak menyalip Anda.
Yang harus diperhatikan, jangan sampai Anda menyalip dari kiri. Ambillah jalur di sebelah kanan kendaraan yang Anda salip sebab kita semua menggunakan setir kanan. Anda diperbolehkan menyalip dari lajur kiri hanya jika jalur kanan sedang macet atau Anda menyalip karena hendak berbelok ke kiri. Aturan menyalip ini ternyata sudah tertulis dalam Undang-Undang. Wahyu menuturkan, sesuai pasal 109 ayat 3, dilarang melewati kendaraan yang telah member isyarat akan mengambil lajur/jalur kanan. Jadi, jika Anda memang terburu-buru karena dikejar waktu, tetaplah waspada dan berpikir jernih sebelum memutuskan untuk menyalip kendaraan di depan Anda. Lakukan langkah-langkah diatas agar keselamatan Anda maupun keselamatan pengemudi lain tetap terjaga.